Surat Terbuka Untuk Sahabat…

HADAPILAH HIDUP INI DENGAN SENYUMAN“

Sahabat…

Saya ingin menceritakan sebuah memori yang mungkin bisa menjadi teladan kita bersama….Ini adalah kisah teman saya, sahabat saya, kompatriot saya di KSU yang rela meninggalkan posisi penting sebagai orang kepercayaan ORANG NOMOR SATU di UNDIP Semaranguntuk menggapai mimpi yang lebih besar di negeri petro dollar. Boleh dibilang diantara 27 orang penerima beasiswa KSU dia adalah orang yang paling ramah, sopan, rela berkorban, suka menolong, aktif, murah senyum, pemaaf, suka mengalah pandai memasak dan penganut setia ajaran jawa `Dimana bumi di pijak maka di situ langit di junjung` dan `mangan ora mangan sing penting kumpul lan nrimo ing pandum`.

Dia benar-benar menerapkan filosofi Jawa tersebut. Sejak pertama kali beasiswa KSU diumumkan hingga saat ini dia orang yang sangat aktif dan suka berbagi informasi. Waktu masih di Indonesia pada waktu awal pengumuman penerimaan beasiswa KSU ini, saya pernah ditelpon, pernah di sms dan pernah di email hanya sekedar UNTUK mengingatkan bahwa saya di terima di KSU dengan kata-kata bermakna yang masih saya ingat `SEKEDAR NJAGANI ANDA DITERIMA DI KSU, SELAMAT`, UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN BUKA WEBSITE KBRI RIYADH`. Bahkan Pak IMRON salah seorang kompatriot saya juga langsung didatangi oleh dia ke rumahnya di PURWOKERTO untuk sekedar menyampaikan pengumuman beasiswa KSU ini. Terimakasih sahabat, hanya Allah yang bisa membalas segala kebaikannmu…

Sahabat…

Karena rasa kasih sayang, welas asih dan jiwa penolong yang dia miliki, sampai rela mengurus berkas visa dll belakangan karena dia mengkhawatirkan ada salah seorang teman kami yang saat itu masih tidak terdeteksi keberadaannya. Dia tidak pernah putus asa untuk selalu mencari dan mencari kontak salah seorang teman kami tersebut. Ketika kita sudah selesai semua urusan visa, dia datang sendirian dengan senyum khasnya. Bahkan rela berkali-kali tes kesehatan untuk sekedar memuluskan langkahnya ke Saudi Arabia. Negeri impiannya…dan juga menjadi impian seluruh umat muslim di dunia.

Sahabat…

Semua sifat-sifat baik yang dia miliki tidak pernah lekang dan hilang dalam kondisi apapun termasuk saat-saat genting, kritis dan berat ketika pertama kali datang di KSU. Kita masih ingat bagaimana dia dengan sigap dan cekatan menyanggupi tawaran Dr. Ali Al Gamdi untuk membuat surat ke Rektor nya Pak Mujtahid, padahal yang lain lebih memilih ngurus kontrak. Berkat surat yang dibuat oleh dia maka akhirnya Rektor dan Dekannya Pak Mujtahid pun luluh dan mengihklaskan Pak Mujtahid.

Tapi sahabat….ternyata sifat-sifat baik yang dimiliki oleh seseorang terkadang tidak ada korelasi positifnya dengan cobaan hidup. Boleh jadi orang yang bersifat baik tersebut akan dicoba lebih berat dan lebih berat lagi untuk semakin mengokohkan keimanannya. Cobaan bertubi-tubi tiada henti yang dia alami ternyata tidak pernah mengubah mimpinya. Program S3 yang diidam-idamkan ternyata belum dibuka, tugas-tugas dari supervisor yang tidak pernah berhenti, tidak punya kartu mahasiswa, ngurus iqomah salah foto dan terakhir tidak bisa pulang menjemput keluarga tercinta karena di blacklist oleh imigrasi gara-gara sebagai penjamin salah satu teman yang tidak balik ke KSU adalah sebagian kecil dari cobaan yang dia alami. Tapi subhanallah…dia tetap tersenyum…dengan senyum khasnya…dia tetap semangat…dengan semangat pantang menyerah…dia tetap bahagia menjalani hidup ini dan tidak pernah terbersit sedikitpun dibenaknya untuk meninggalkan KSU yang telah begitu dicintainya. Dengan nasehat khasnya dia pun berkata ”kalo ingin sukses cintailah negaranya kemudian pekerjaannya…dan nikmatilah jangan jadikan sebagai beban…”

Sahabat…

Semoga senyummu bisa menjadi madu bagi yang lain untuk tetap semangat dalam menggapai mimpi besar. Sahabat …dia telah memberi teladan kepada kami bahwa KALO ADA MIMPI MAKA BANYAK JALAN UNTUK MENGGAPAINYA”. TETAP SEMANGAT SAHABATKU…JALAN MASIH PANJANG…BERSIHKAN LAYAR KAPALMU AGAR TETAP BERKEMBANG… ARUNGI SAMUDRA KEHIDUPAN TUK MENCAPAI PULAU IMPIAN TETAP DENGAN SENYUMAN…DAN SEMANGAT!!!

Comments (5)

*Air Zamzam dan Keanehannya

Air apa di dunia ini yang lebih hebat dari air zamzam?
Yang bisa bertahan dan terpelihara selama ribuan tahun dan bisa mengeluarkan puluhan juta liter air dari sumurnya yang kecil serta airnya tak pernah kering selama ribuan tahun.
Kandungan airnya juga mempunyai daya mematikan kuman, selain berkhasiatuntuk mengatasi kehausan, kelaparan dan penyembuhan penyakit. Dan masih

banyak khasiat lainnya.
Berapa banyak sih air zamzam yang dikonsumsi manusia setiap musim hajinya?
Jamaah haji Indonesia saja ada 205 ribu orang. Kalau setiap orang menenteng

5 liter zamzam ketika pulang ke tanah air, itu berarti sudah 1.025.000liter.

Selain itu, di Mekah jemaah bebas minum air zamzam.
Seandainya jamaah rata-rata menghabiskan satu liter zamzam dalam sehari,

maka seluruh jemaah haji Indonesia memerlukan 6 juta liter! (selama menginap

30 harian di Mekah). Jadi totalnya diperlukan 7 juta liter zamzam dalam

satu musim haji. Sementara jemaah haji Indonesia ini hanya 10 persennya saja

dari dua jutaan jemaah seluruh dunia.
Padahal sumur Zamzam itu hanya punya kedalaman air 30 meter dengan diameter

sumur berkisar antara 1,46 meter hingga 2,66 meter. Penelitian menunjukkan,

mata air zamzam bisa memancarkan air sebanyak 11-18 liter air per detik.

Dengan demikian, setiap menit akan dihasilkan 660 liter air.
Itulah yang mencengangkan.
Air Zamzam yang ajaib.
Dalam penelitian ilmiah yang dilakukan di laboratorium Eropa, terbukti bahwa

zamzam memang lain. Kandungan airnya berbeda dengan sumur-sumur yang ada di

sekitar Makah.

  • Kadar Kalsium dan garam Magnesiumnya lebih tinggi dibanding sumurlainnya, berkhasiat untuk menghilangkan rasa haus dan efek penyembuhan.
  • Zamzam juga mengandung zat fluorida yang berkhasiat memusnahkankuman-kuman yang terdapat dalam kandungan airnya.
  • Yang juga menakjubkan adalah, tak ada sedikit pun lumut di sumur ini. Zamzam selalu bebas dari kontaminasi kuman.
  • Anehnya lagi, pada saat semua sumur air di sekitar Mekah dalam keadaan kering, sumur zamzam tetap berair. Dan zamzam memang tak pernah kerings epanjang zaman.

Beberapa ulama fikih merekomendasikan agar jamaah haji membawa zamzam ketika
pulang ke negaranya sebab zamzam itu bisa sebagai obat untuk suatu
penyembuhan.

“Air zamzam adalah (berguna) untuk apa yang peminumnya inginkan. Kalau
seseorang minum supaya disembuhkan (dari penyakit), Allah akan
menyembuhkannya. Jika seseorang meminumnya supaya kenyang, Allah akan
membuatnya kenyang. Dan bila seseorang meminumnya untuk menghilangkan
dahaganya, maka Allah akan menghilangkannya. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Dan ini terbukti, banyak jamaah dari Indonesia maupun negara lain yang
pernah merasakan keajaiban air zamzam.

Dimana Kita Dapatkan Air Zamzam?

Tempat sumur zamzam itu kini sudah ditutup. Namun jemaah tak kesulitan untuk
mendapatkan air zamzam di setiap sudut masjid. Air zamzam disediakan dalam
termos-termos besar dengan gelas plastik sekali pakai. Setiap jamaah yang
datang ke Masjidil Haram akan dapat minum air zamzam kapan pun diinginkan
karena Masjidil Haram buka selama 24 jam penuh.

Di Mesjid Madinah dan tempat-tempat ziarah pun sudah disediakan air zamzam
dengan gratis. Dan jangan khawatir, saat Anda pulang ke Tanah Air bakal
dibekali dengan 5 liter air zamzam.

Manfaatkan dan perlakukanlah air ajaib ini dengan hormat.

Sumber: Buku “Tips Praktis Umrah dan Haji”

Leave a Comment

Serangan terhadap isu ‘Aurat wanita


Episod serangan pemikiran Barat terhadap Islam dan umatnya bukanlah perkara baru. Ini melalui tulisan golongan orientalis mereka dan kempen media massa yang dikuasai Barat. Malangnya terdapat di kalangan umat secara sedar ataupun tidak, sedikit sebanyak termakan dengan serangan mereka. Benteng umat Islam dalam hal ini ialah pegangan Ahli al-Sunnah wa al-Jama`ah yang bersepakat tanpa khilaf bahawa untuk memahami Islam rujukannya ialah al-Quran dan al-Sunnah. Pandangan setiap individu hendak dinilai dengan dua neraca ini.
Antara perkara yang cuba dipertikaikan oleh Barat ialah persoalan aurat wanita di dalam Islam. Mereka menganggap kadar aurat yang dinyatakan oleh nas-nas Islam telah mengongkong kebebasan wanita. Cara yang terbaik bagi mereka ialah wanita diberi kebebasan dalam menampilkan tubuh mereka yang merupakan aset besar bagi diri wanita itu sendiri. Maka kita lihat bagaimana wanita-wanita Barat mendedahkan tubuh mereka dan menggayakan tingkah laku seks mereka. Ini bagi mereka lambang ketamadunan dan kebebasan.
Ada segelintir di kalangan umat yang terpengaruh dengan dakyah ini. Antaranya mempertikaikan batas-batas aurat wanita dalam Islam. Sebagai langkah awal maka muncullah pandangan yang menganggap rambut wanita bukanlah `aurat dan menutup kepala itu sebenarnya menutup akal. Pandangan ini sebenar tidak lebih hanya petikan pandangan dua orang tokoh Mesir yang mendewakan kehidupan Barat iaitu Al-`Ashmawi dan `Abd al-`Azim Ramadhan. Keduanya menganggap kepala wanita bukanlah `aurat dan menutup kepala itu sebenarnya menutup akal. Sebenarnya pandangan mereka itu telah dijawab oleh Mufti Mesir Muhammad `Ali at-Tantawi dan tokoh mufassir Mesir, as-Syeikh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi r.h. Sesiapa yang inginkan pendetilannya boleh rujuk buku “al-Gharah `ala al-Hijab”. Buku tersebut menyebut hujah-hujah kedua tokoh berkenaan serta jawapan at-Tantawi dan al-Mutawaali asy-Sya’rawi terhadap mereka.
Perjuangan menentang hijab berlaku sejak dahulu lagi. Kononnya hijab adalah punca kemunduran dunia Islam. Mereka lupa bahawa punca kemunduran sebenar ialah kerana kita meninggalkan agama yang tulen dan membiarkan kepalsuan, bid`ah serta kemungkaran hidup dalam masyarakat. Mereka ini akan cuba mengulas nas-nas al-Quran dan al-Sunnah agar menepati kehendak mereka, dan kehendak mereka pula selalunya selari dengan Barat. Marqus Fahmi dalam tulisannya al-Marah fi asy-Syarq juga mempertikaikan hijab. Tulisan beliau telah dijawab oleh tokoh-tokoh cendiakawan Islam semasa, termasuk Anwar al-Jundi.
Persoalan aurat sudah banyak dibahaskan. Setiap pengkaji Islam boleh merujuk kitab-kitab tafsir yang beralaskan nas-nas syarak dalam menafsirkan Surah al-Ahzab 59 dan al-Nur 60.
Dalam Surah al-Ahzab, Allah berfirman (maksudnya): Wahai Nabi, suruhlah isteri-isterimu dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan yang beriman, supaya melabuhkan ke atas tubuh mereka pakaian mereka, cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.”
Dalam Surah al-Nur pula Allah menyatakan (maksudnya): “Dan mana-mana perempuan tua yang telah putus kedatangan haid, yang tidak mempunyai harapan berkahwin lagi maka tidak ada salahnya mereka menanggalkan pakaian luarnya, dengan tidak bertujuan mendedahkan perhiasan mereka; dalam pada itu perbuatan mereka menjaga kehormatannya (dengan tidak menanggalkan pakaian luarnya itu adalah) lebih baik bagi mereka; dan (ingatlah) Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui.”
Para ulama dalam ini, ada yang bertegas menyatakan seluruh tubuh wanita adalah `aurat. Ini seperti yang dipegang oleh kebanyakan ulama di Saudi sekarang. Sesiapa yang ingin pendetilan bolehlah merujuk kepada kitab-kitab fatwa para ulama di Saudi, antaranya; buku al-Hijab yang ditulis oleh as-Syeikh Soleh Fauzan. Sementara jumhur (majoriti) ulama pula menyatakan muka dan tapak tangan tidak termasuk dalam `aurat. Hujah-hujah yang kuat dalam masalah ini telah dijelaskan as-Syeikh Yusuf al-Qaradawi dalam bukunya Al-Niqab lil al-Mar ah baina al-Qaul bi bid`atih wa al-Qaul bi Ujubih. Saya amat cenderung kepada pendapat jumhur ini. Saya pernah mengemukan rencana khas yang membuktikan bahawa pendapat yang terkuat, wajah wanita bukannya aurat. Ada fuhaqa mazhab Hanafi yang lebih longgar, membenarkan pergelangan kaki dibuka. Abd al-Karim Zaidan telah menghimpunkan perbincangan ini dalam tulisannya al-Mufassal fi Ahkam al-Mar`ah. Saya tidak bercadang untuk mendetilkan persoalan ini, sebaliknya sekadar untuk menjelaskan bahawa adalah lebih baik para pembaca merujuk kepada para ilmuan dan cendiakawan Islam yang dipercayai agamanya dari merujuk kepada beberapa kerat penulis jalanan yang diragui diri dan ilmunya.
Persoalannya, mengapakah isu tutup `aurat sering kali diserang ? Apakah tujuannya?
Serangan ini muncul sejak lama lagi. Antara puncanya adalah tindakbalas umat Islam terhadap perkembangan yang berlaku di dunia Barat. Barat yang sebelumnya ketinggalan jauh dibandingkan kemajuan yang pernah dicapai oleh umat Islam kembali berjaya menguasai tamadun kebendaan dan cuba memunculkan diri mereka sebagai simbol kejayaan tamadun manusia modern. Ini sebenarnya hasil kecuaian umat Islam terutama golongan agama dan pemerintah. Golongan agama yang tidak faham telah menjadikan agama begitu jumud menolak kemodenan dan hanya tertumpu kepada persoalan fardu `ain. Sementara banyak pemerintah umat Islam hanya mementing diri dan meninggalkan umat. Justeru itu semua pandangan kebanyakan bangsa tertumpu kepada Barat, termasuklah umat Islam. Barat telah dianggap kononnya simbol kepada gaya hidup zaman modern, juga kononnya mereka adalah pejuang hak dan kebebasan manusia modern.
Dalam menghadapi cabaran ini, maka tiga sikap utama telah muncul di tengah umat Islam yang telah ketinggalan ke belakang:
Pertama: Di kalangan mereka ada yang menerima apa sahaja dari Barat dan menolak agama serta tidak menghiraukan langsung nas-nas agama. Ini seperti Taha Hussain di Mesir. Beliau menyeru agar Mesir mencontohi dan meninggalkan keislamannya untuk maju kehadapan. Katanya dalam bukunya Mustaqbal ath-Thaqafah fi Misr, “Jalan ke arah itu hanyalah satu..iaitu kita mesti mengikut jejak langkah orang-orang Eropah dan cara mereka. Kita mesti menjadi sekutu mereka dan rakan kongsi dalam ketamadunan, sama ada yang baik atau yang buruk, sama ada yang manis atau yang pahit, sama ada yang disukai atau yang dicercai”. Bahkan dalam beberapa tempat beliau dengan jelas mengajak agar Mesir meniru Eropah sekalipun dalam beragama. Bagi golongan ini, menutup `aurat sudah pasti ditentang oleh mereka kerana ianya boleh membezakan kita dengan Barat.
Ahmad Reda Bik yang merupakan penyeru agar ditumbangkan sistem pemerintahan Islam di Turki menganggap bahawa selagi lelaki dan wanita Turki tidak bercampur bebas dan membuka hijabnya maka tiada kedaulatan undang-undang dan kebebasan di Turki. (lihat: al-Ittijah al-Wataniah fi al-Adab al-Mu`asir, jld 2, m.s. 273)
Golongan yang kedua, mereka tidak menyatakan mereka menolak agama tetapi apa yang mereka lakukan ialah cuba menafsirkan nas-nas Islam agar sesuai dengan kehidupan moden di Barat. Apa sahaja nas al-Quran atau as-Sunnah yang menyanggahi Barat akan cuba ditakwil sedaya upaya agar dapat disesuaikan dengan cara hidup di Barat. Bagi mereka seolah-olah kehidupan Barat adalah asas dan nas-nas mesti disesuaikan dengannya. Sedangkan dalam manhaj (methodologi) Islam nas-nas al-Quran adalah asas dan kehidupan mesti disesuaikan dengannya bukan sebaliknya. Ini seperti yang disebut oleh al-Qaradawi dalam al-Marji`iyyah al-`Ulya fi al-Islam, “Mereka menuntut agar Islam berubah tetapi mereka tidak meminta agar perubahan diislamkan”.
Sebab itu saya katakan, kalaulah sekiranya wanita Barat memakai purdah, percayalah mereka sungguh-sungguh mempertahankan dalil wajib memakai purdah. Kalau wanita Barat bertudung nescaya bersungguh-sungguh mereka kumpulkan dalil wajib bertudung kepala. Namun oleh kerana mereka melihat dunia Barat tidak menutup `aurat seperti wanita Islam, maka segala nas agama cuba ditafsirkan agar bersesuai dengan keadaan tersebut. Lihat apa kata seorang tokoh mereka, Dr. `Imad `Abd al-Hamid an-Najar dalam Jaridah al-`Akhbar, “..adapun mengenai hijab dan percampuran antara wanita dan lelaki dalam kehidupan harian, ini adalah perkara yang boleh ditentukan oleh sesebuah masyarakat berdasarkan keadaannya. Bagi setiap masyarakat ada pakaian dan cara-cara yang memudahkan individunya. Apa yang disebut oleh al-Quran mengenai hijab adalah khusus untuk isteri-isteri Rasulullah. Hukum-hakam ini bukanlah semestinya berkaitan dengan seluruh wanita.”
Dewasa ini ada yang menamakan golongan ini sebagai aliran Islam Amerika atau Islam Liberal Mereka ini tidak menyatakan yang mereka inginkan tinggalkan agama tetapi mereka tafsirkan agama seiras pandangan-pandangan umum yang diterima oleh masyarakat Barat. Sedangkan, disiplin asas dalam pengkajian nas (teks) hendaklah nas-nas yang menentukan sesuatu keputusan bukan keputusan yang menentukan tafsiran nas. Kata tokoh tafsir, Dr. Solah al-Khalidi dalam buku Mafatih li at-Ta`amul ma`a al-Quran: “Sesungguhnya sebahagian manusia telah tersalah dalam hubungan mereka dengan al-Quran. Mereka memasuki alam al-Quran yang luas dengan cara yang tidak betul. Di kalangan mereka ada yang membawa bersamanya (dalam memasuki alam al-Quran) himpunan ilmu pengetahuan, thaqafah, akhlaq, adat istiadat dan sikap yang bertentangan dengan arahan al-Quran, maka cahaya al-Quran terhalang darinya. Ada pula yang memasuki alam al-Quran dengan suatu pemikiran sebelumnya yang mengganggu fikirannya ketika dia melihat al-Quran maka terhalanglah pandangannya, lantas dia terjatuh dalam kekaburan dan kekeliruan. Ada pula yang mengambil al-Quran dengan niat serta latarbelakang tertentu, juga tujuan yang hendak diperolehinya maka dia menyelewengkan jalannya, memutar belitkan, memaksa-maksa dalil dan nas dan memayah-mayahkan ulasan untuk dijadikan alasan bagi dirinya..”
Dengan melalui kaedah yang salah ini, segala dalil akan ditafsirkan agar serasi dengan kehendak yang diputuskan. Inilah cara al-Quran diperalatkan. Sesiapa yang ingin penjelasan yang detil dalam bab ini, dia boleh merujuk kepada buku tulisan al-Khalidi di atas.
Golongan ketiga menapis apa yang ada di Barat dengan tapisan Islam. Kemajuan diakui, bahkan kemajuan yang dinikmati di Barat adalah cedukan dari kemajuan yang pernah wujud di dunia Islam dahulu. Bukan semua yang ada di Barat mesti ditolak. Namun bukan semua mesti diterima. Timbangannya ialah tafsiran yang betul terhadap nas-nas- al-Quran dan al-Sunnah. Islam adalah agama yang hidup dan sesuai untuk segala masa dan zaman. Kaedah syara’ juga menyatakan bahawa “tidak dinafi perubahan fatwa dengan perubahan zaman”. Tetapi hendaklah dibezakan bahawa di dalam ajaran Islam ada perkara yang tetap dan yang boleh berubah. Inilah golongan dan pendirian umat Islam yang lurus dengan agamanya.
Dengan penuh kesedaran juga, saya katakan, masih ada perkara-perkara yang berhajat kepada semakan di dalam ajaran Islam yang diamalkan, terutama yang membabitkan persoalan ijtihad. Namun hendaklah dibekalkan dalam jiwa pengkaji perasaan takutkan Allah dalam memetik hukum-hakam. Banyak juga perkara-perkara baru yang ditimbulkan oleh kemajuan Barat perlu dinilai dengan perasaan yang adil dan saksama. Pintu ijtihad terbuka dan tiada siapa berhak menutupnya. Bagaimanapun bagi ijtihad itu ada syarat-syarat yang tidak boleh diketepikan dengan mudah.
By  Dr. Mohd. Asri b. Zainul Abidin (moasriza@yahoo.com)
Sumber: www.al-qayyim.net dengan sedikit pindaan

Comments (4)

kekenyangan sampe ga bisa gerak

Sudah lima bulan kita berada disini (read:ksu), lama rasanya tidak merasakan masakan Indonesia, Baso Tahu, bubur ayam, batagor, bajigur, bandrek, siomay, martabak sanfransisco, bakso akung, masakan sunda di ponyo, es campur, nasi goreng, dll. kida kida. otom. tadi siang makan sambel khas indo n tempe, enak sampai terlalu banyak, jadi sulit jalan. akhir-akhirnya jadi pengen liat ksu sutori, karna mr heru gmail me, turnyata eh turnyata …..males menumpuk bertumpuk-tumpuk. tampaknya saya bakalan tidur dulu, sebelum nerusin homeworknya.

trans: English

Its been five month since we been here (baca:ksu), feels so long not to taste Indonesian cuisine, Tofu meatball, chicken porridge,  fried tofu meatball, bajigur(palm sugar heated with coconut milk),bandrek (hmm, how to make this one?), siomay (one of the many chinese cuisine), n so on. on the other hand, last lunch, I ate some sambal n tempe (soya bean fermented/infested with some fungi), feel so good, I ate too much, till it became difficult to walk (so I slide). end of it I kinda want to see the ksu sutori, cos mister heru mail me, one thing leads to another thing, laziness come to attack me, while Mr who came to my room, it seems I’m gonna get some sleep, before continuing the homework.

Comments (3)

Larangan Wanita Pergi Tanpa Mahram

Saudariku Muslimah … . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Apa yang dikatakan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr : 7)

Yakni apa yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam perintahkan kepadamu maka kerjakanlah dan apa yang dilarangnya, jauhilah. Sesungguhnya beliau hanya memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kejelekan.

Ibnu Juraij berkata : “Apa yang datang kepadamu untuk taat kepadaku (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) maka kerjakanlah dan apa yang datang kepadamu untuk bermaksiat kepadaku maka jauhilah.”

Pengertian ayat di atas bersifat umum yakni mencakup semua perintah dan larangan, karena beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidaklah memerintahkan kecuali membawa kebaikan dan tidaklah melarangnya kecuali mengandung kerusakan (kebinasaan). (Lihat Al Manhiyat Al ‘Asyr Li An Nisa’ oleh Abi Maryam Majd Fathis Said halaman 7)

Maka dalam rangka mengerjakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Nabi-Nya, kami akan berusaha menukil beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan keterangan ulama yang berkaitan dengan judul di atas.

Bisa kita saksikan kenyataan di sekitar kita, semakin banyak kaum Muslimah mengadakan safar tanpa didampingi oleh mahramnya. Amalan semacam ini tak lain hanya akan membawa kebinasaan bagi wanita tersebut baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu agama Islam yang hanif memberikan benteng kepada mereka (kaum Muslimah) dalam rangka menjaga dirinya, kehormatannya, dan agamanya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Janganlah wanita melakukan safar selama 3 hari kecuali bersama mahramnya.” (Hadits shahih, dikeluarkan oleh Bukhari 2/54, Muslim 9/106, Ahmad 3/7, dan Abu Dawud 1727)

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar (bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya ia mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki masuk menjumpainya kecuali disertai mahramnya.” Kemudian seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah ! Sungguh aku ingin keluar bersama pasukan ini dan itu sedangkan istriku ingin menunaikan haji.” Maka bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Keluarlah bersama istrimu (menunaikan haji).” (Dikeluarkan hadits ini oleh Muslim dan Ahmad)

Komentar Ulama Dalam Masalah Safar Bagi Wanita

Asy Syaikh Abi Maryam menyebutkan dalam bukunya Al Manhiyat Al ‘Asyr li An Nisa’ bahwa hadits-hadits yang menyebutkan tentang batasan safar bagi wanita tanpa mahram berbeda-beda. Ada yang menyebutkan “selama sehari semalam”, ada pula yang menyatakan “tiga hari”, dalam riwayat lain dikatakan “selama tiga malam”, sedangkan dalam riwayat Abu Dawud disebutkan “selama satu barid” yakni perjalanan setengah hari.” Dalam hal ini ulama mengatakan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena berbedanya orang yang bertanya dan berbedanya negeri tempat tinggal. Namun demikian tidak berarti bahwa larangan yang gamblang hanya selama 3 hari sedangkan yang kurang dari itu dibolehkan.

Al ‘Allamah Al Baihaqi juga mengomentari hal ini dengan ucapan beliau : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seolah-olah ditanya tentang wanita yang melakukan safar selama tiga hari tanpa mahram, lalu beliau menjawab tidak boleh dan beliau ditanya tentang perjalanannya (safar) selama dua hari tanpa mahram kemudian beliau menjawab tidak boleh, demikian pula halnya tentang perjalanannya sehari atau setengah hari beliau tetap menjawab tidak boleh. Kemudian setiap dari mereka mengamalkan apa yang didengarnya. Oleh karena itu hadits-hadits yang dibawakan dari satu riwayat dengan lafadh yang berbeda berarti hadits tersebut didengar di beberapa negeri, maka perawinya kadang-kadang meriwayatkan yang ini dan kadang-kadang meriwayatkan yang itu dan semuanya adalah shahih.” (Syarhul Muslim li An Nawawi 9/103)

Imam Ahmad rahimahullah berkata bahwasanya bila wanita tidak mendapati suami atau mahram yang menemaninya, maka tidak wajib baginya menunaikan haji. Ini sesuai dengan perkataan ulama Ahlul Hadits yang sebelumnya, demikian pula perkataan Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha’i, Ishaq bin Rahuyah dan Ats Tsauri.

Imam Al Baghawi mengatakan : “Ulama sepakat bahwa dalam perkara yang bukan wajib tidak dibolehkan bagi wanita melakukan safar kecuali disertai oleh suami atau mahram yang lain, terkecuali wanita kafir yang telah masuk Islam di negeri musuh atau tawanan wanita yang telah berhasil meloloskan diri dari tangan-tangan orang kafir, mau tidak mau ia harus keluar dari lingkup mereka dengan tanpa mahram, walaupun ia seorang diri bila tidak merasa takut.” (Syarhus Sunnah 7/20)

Yang lainnya menambahkan : “Atau wanita yang tertinggal dari rombongannya/tersesat, lalu ditemukan oleh seorang laki-laki yang bukan mahram yang dapat dipercaya, maka boleh bagi laki-laki tadi menemaninya hingga ia mendapatkan rombongannya kembali.” (Syarhus Sunnah 7/21)

Mahram Bagi Wanita

Abu Maryam dalam bukunya Al Manhiyat mengatakan : “Mahram bagi wanita adalah siapa saja yang diharamkan menikah dengannya secara mutlak (selamanya) seperti ayah, saudara laki-laki, keponakan laki-laki, dan yang dihukumi sama dengan mereka melalui susuan, demikian pula suami dari putri-putrinya (menantu) yang telah bercampur dengan mereka (yakni menantu tersebut telah melakukan jima’ dengan putrinya sebagaimana layaknya suami istri). Termasuk dalam hitungan mahram bagi wanita adalah suaminya.” (halaman 68)

Adapun laki-laki yang sewaktu-waktu menjadi halal menikah dengannya seperti budak atau saudara iparnya maka mereka ini tidak termasuk mahram karena tidak dianggap aman terhadapnya dan tidak haram baginya untuk selama-lamanya, maka mereka ini dihukumi seperti orang lain.

Imam Ahmad pernah ditanya : “Apakah anak-anak (laki-laki) bisa dijadikan mahram?” Beliau menjawab : “Tidak, hingga ia mencapai usia baligh karena ia belum dapat mengurus dirinya sendiri maka bagaimana ia dipercaya keluar mengantar seorang wanita. Hal itu karena mahram berfungsi sebagai penjaga bagi wanita tersebut dan ini tidak didapatkan kecuali dari orang yang baligh dan berakal.”

Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi mengomentari pernyataan di atas dengan mengatakan bahwa ucapan yang mengatakan disyaratkannya lelaki yang baligh dan berakal sebagai mahram bagi wanita di dalam safar, alangkah baiknya jika disempurnakan dengan menambahkan syarat berikutnya yaitu memiliki bashirah (ilmu dien), sehingga jadilah syarat itu : Baligh, berakal, dan memiliki bashirah. (Untuk pembahasan lebih lanjut tentang mahram, lihat Salafy Muslimah edisi XIV dalam Rubrik Kajian Kali Ini).

Kenapa Disyaratkan Dengan Mahram

Islam yang hanif ingin menjaga wanita Muslimah dari setiap bahaya yang akan menimpanya dan ingin menjaga kehormatannya dengan berbagai cara dan bermacam-macam wasilah guna memberikan manfaat baginya baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itulah disyaratkan mahram dalam safar bagi wanita Muslimah tersebut. Dan ini adalah perhatian syariat Islam yang lurus kepada kaum wanita dan perkara ini tidaklah membawa mereka kepada jurang kebinasaan atau kesempitan.

Keluarnya wanita sendirian akan memberikan dampak yang negatif bagi kaum laki-laki maupun bagi dirinya sendiri, lebih-lebih bila ia keluar dengan ber-tabarruj, menampakkan perhiasan bukan pada mahramnya. Maka syariat melarang mereka untuk banyak keluar rumah tanpa ‘uzur yang syar’i, memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan agar mereka menjaga dirinya, agamanya, dan kehormatannya dari kehinaan dan kerendahan yang akan menimpanya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka apabila keluar, syaithan akan menghiasinya.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dan At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil jilid I)

Hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di atas merupakan peringatan kepada kaum wanita agar tidak banyak keluar rumah tanpa disertai mahram. Islam melarang mereka agar tidak terjerumus pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya yaitu sebab-sebab yang akan mengantarkan pada perbuatan zina.

Safar Dalam Rangka Menunaikan Ibadah Haji

Jika Anda bertanya : “Apakah dibolehkan bagi wanita melakukan safar dalam rangka menunaikan ibadah haji tanpa disertai mahram?”

Imam At Tirmidzi rahimahullah tekah meringkas sebuah jawaban untuk pertanyaan di atas. Beliau mengatakan bahwa Ahlul ‘Ilmi (ulama) masih memperbincangkan permasalahan ini, sebagian dari mereka berkata : [ Tidak wajib baginya menunaikan ibadah haji karena mahram merupakan persyaratan perjalanan, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

“… bagi orang yang sanggup melakukan perjalanan kepadanya … .”

Mereka mengatakan bila wanita tersebut tidak memiliki mahram berarti ia belum sanggup melakukan perjalanan kepadanya. Ini adalah ucapan Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian Ahlul Ilmi yang lainnya mengatakan : “Bila perjalanan menuju haji dijamin aman, maka ia boleh keluar menunaikan ibadah haji bersama manusia yang lain.” Ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Imam Syafi’i. ]

Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi setelah membawakan secara panjang lebar dalil-dalil dari kedua pihak (yang membolehkan dan yang tidak membolehkan) mengatakan : “Setelah melihat dalil-dalil yang ada, tampak padaku bahwa dalil dari mereka yang menyatakan tidak bolehnya adalah lebih kuat karena larangan bagi wanita melakukan safar tanpa mahram adalah bersifat umum tadi, dengan demikian ia termasuk dalam larangan yang umum ini, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda : ‘Apa saja yang aku larang bagi kalian, maka tinggalkanlah.’ Wallahu A’lam.”

Fatwa-Fatwa Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin memberikan fatwa berkaitan dengan hajinya seorang wanita tanpa mahram. Berikut ini jawaban beliau dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan :

1. Sebagian wanita pergi melaksanakan umrah tanpa mahram dan kadang-kadang bersama mereka seorang pembantu laki-laki dan pembantu wanita serta sopir. Kami mengharapkan kejelasan perkara tentang safar guna pelaksanaan umrah dan i’tikaf bagi seorang wanita yang tidak disertai mahram. Apakah boleh untuk menjadikan sebagian mereka sebagai mahram pada sebagiannya?

Beliau menjawab : [ Tidak boleh bagi wanita untuk safar tanpa mahram, baik untuk umrah maupun yang lainnya. Karena telah tsabit dalam Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :

Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak boleh seorang laki-laki ber-khalwat dengan wanita lain dan tidak boleh bagi wanita untuk safar kecuali bersama mahramnya.”

Seorang wanita haram pergi sendirian dengan pengemudinya, walaupun masih dalam batasan negerinya. Karena pengemudi itu telah ber-khalwat dengannya dan tidak ada perbedaan antara keadaannya wanita tersebut ketika berkumpul atau tidak berkumpul. Dan sungguh telah datang hadits bahwa seseorang berkata : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam! Sungguh istriku ingin keluar untuk haji dan saya telah ditulis untuk ikut perang ini dan itu.” Maka beliau bersabda : “Kembalilah, maka berhajilah bersama istrimu.” (Dikeluarkan oleh Bukhari, bab Jihad, Fathul Bari 6/142-143) ]

2. Apakah boleh bagi wanita untuk safar dengan naik kapal terbang dengan keadaan aman tapi tanpa mahram?

Beliau menjawab : [ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Tidak boleh safar bagi wanita kecuali bersama mahram.”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengucapkan hadits tersebut ketika memberikan khutbah di atas mimbar dalam pelaksanaan ibadah haji. Maka berdirilah seseorang dan berkata : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam! Sungguh istriku keluar untuk haji dan saya telah ditulis untuk ikut perang ini dan itu.” Maka jawab Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Kembalilah, maka berhajilah bersama istrimu.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan padanya untuk meningalkan perang dan melaksanakan haji bersama istrinya dan tidaklah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata :

“Apakah istrimu dalam keadaan aman?”

Atau : “Apakah bersamanya ada wanita lain?”

Atau : “Bersama tetangganya?”

Maka ini menunjukkan keumuman larangan safar bagi wanita tanpa disertai mahram. ]

Wanita Keluar Menuju Pasar

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hafidhahullah pernah ditanya : “Bolehkah seorang wanita keluar menuju pasar tanpa disertai mahramnya dan kapankah yang demikian itu dibolehkan serta kapankah diharamkannya?”

Beliau menjawab : [ Pada dasarnya, keluarnya wanita menuju pasar adalah boleh dan tidak disyaratkan bahwa ia harus disertai mahram kecuali jika dikhawatirkan terjadi fitnah. Dalam keadaan demikian ia tidak diperkenankan keluar kecuali jika disertai mahram yang menjaga dan melindunginya. Hukum bolehnya ia keluar menuju pasar adalah diiringi dengan sebuah syarat yang harus ia penuhi yaitu tidak berhias dan tidak memakai minyak wangi (parfum) karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah melarangnya. ]

Kebolehan wanita keluar ke pasar tak luput diikat dengan syarat-syarat yang ketat, di antaranya hendaklah wanita itu keluar karena kebutuhan yang mendesak, hendaklah menggunakan hijab yang sempurna menurut syariat dan tidak ber-tabarruj, tanpa berhias dan tanpa berminyak wangi.

Wanita Berduaan Bersama Sopir Jika Bepergian, Bolehkah ?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang hukum wanita berkendaraan seorang diri hanya ditemani sopir yang membawanya ke tengah kota (belum keluar dalam batas safar). Beliau menjawab : [ Tidak boleh seorang wanita berkendaraan hanya dengan seorang sopir tanpa disertai orang lain yang bersamanya karena yang demikian ini termasuk dalam hukum ber-khalwat (berduaan), padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda :

“Janganlah berduaan seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali wanita tersebut disertai mahramnya.”

“Janganlah berduaan seorang pria dengan seorang wanita karena syaithan menjadi pihak ketiga dari keduanya.”

Adapun jika ada orang lain beserta keduanya baik seorang ataupun lebih, baik pria ataupun wanita, maka ini tidak mengapa baginya, bila di sana tidak ada sesuatu yang meragukan, karena keadaan khalwat (berduaan) akan hilang dengan sendirinya dengan hadirnya orang yang ketiga atau lebih. Ini dibolehkan selama belum masuk dalam batas safar. Adapun di dalam safar maka tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bila disertai mahramnya sebagaimana telah warid dalam sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. ]

Penutup

Saudariku Muslimah …….. .

Wanita keluar rumah tanpa mahram dan tanpa ada kebutuhan yang syar’i merupakan dosa baginya. Lebih baik dan lebih suci bagi wanita untuk tetap tinggal di rumahnya agar kaum laki-laki tidak melihatnya dan wanita itupun tidak melihat padanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) di rumah-rumah kalian.”

Tidaklah ada perkara yang lebih mendekatkan diri wanita dengan Rabb-nya melebihi bila ia tetap tinggal di rumah dan berusaha menjadi wanita yang diridhai-Nya dengan memperbanyak ibadah kepada-Nya dan taat kepada suaminya.

Ali radhiallahu ‘anhu pernah berkata :

“Apakah kamu tidak malu … dan apakah kamu tidak tertipu … , kamu membiarkan wanita keluar di antara kaum laki-laki untuk melihat padanya dan mereka pun (kaum laki-laki) melihat pada kaum wanita tersebut.” (Lihat Al Kabair, Adz Dzahabi halaman 171-172)

Al Iffah (harga diri), rasa malu, dan kelembutan adalah sesuatu yang bernilai tinggi, nilainya tidak dapat ditakar dengan harga dunia beserta seluruh isinya dan ini merupakan kekhususan bagi wanita Muslimah yang tak dimiliki oleh wanita lain. Oleh karena itu Allah dan Rasul-Nya melalui syariat yang agung menetapkan aturan-aturahn yang dapat mempertahankan eksistensi dari kekhususan ini dan semuanya itu diletakkan dengan hikmah yang tinggi.

Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memperlihatkan kepada kita al haq dan membimbing kita untuk mengikutinya dan memperlihatkan kepada kita al bathil dan membimbing kita untuk menjauhinya. Ya Allah, tuntunlah kami ke jalan-Mu yang lurus. Amin !!!

Maraji’ :
1. Al Manhiyatul ‘Asyr lin Nisa’ oleh Abi Maryam Majd Fathis Said.
2. Al Haribatu ilal Aswaq oleh Asy Syaikh ‘Abdul Malik Al Qasim.
3. As’ilah Muhimmah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin.
4. Jami’ Ahkamun Nisa’ oleh Asy Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi.
5. Massuliyyah Al Mar’ah Al Muslimah oleh Asy Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah.
6. Majmu’ah Durus Fatawa (Harami Makki) oleh Asy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz.

Comments (1)

KUALITAS PENDIDIKAN TERBAIK DI DUNIA

Tahukah Anda negara mana yang kualitas pendidikannya menduduki peringkat
pertama di dunia? Kalau Anda tidak tahu, tidak mengapa karena memang banyak
yang tidak tahu bahwa peringkat pertama untuk kualitas pendidikan adalah
Finlandia.

Kualitas pendidikan di negara dengan ibukota Helsinki, dimana perjanjian
damai dengan GAM dirundingkan, ini memang begitu luar biasa sehingga membuat
iri semua guru di seluruh dunia.

Peringkat I dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei
internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for
Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan
nama PISA mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga
Matematika. Hebatnya, Finlandia
bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam
pendidikan anak-anak lemah mental. Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat
semua siswanya cerdas.

Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia? Dalam masalah
anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan
rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara
lainnya.

Finlandia tidaklah mengenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar,
memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir
siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada
usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada
usia 7 tahun,
dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu.
Bandingkan dengan Korea,
ranking kedua setelah Finnlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam
perminggu

Lalu apa dong kuncinya? Ternyata kuncinya memang terletak pada kualitas
gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas
terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi
yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah
menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di
sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima,
lebih ketat persaingainnya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya
seperti fakultas hukum dan kedokteran!

Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok oleh siswa dengan
kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengan kualitas seadanya
pula. Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru
yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi
guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula.

Dengan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode kelas
apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan
buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara
lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang
sangat penting bagi kualitas pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian
dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak
testing membuat kita cenderung mengajar siswa untuk lolos ujian, ungkap
seorang guru di
Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur
dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui
kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan
ke perguruan tinggi.

Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Inimembantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri,
kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia. Dan kalau
mereka bertanggungjawab mereka akan bekeja lebih bebas.Guru tidak harus
selalu mengontrol mereka.

Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari
sendiri informasi yang mereka butuhkan. Siswa belajar lebih banyak jika
mereka mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Kita tidak belajar
apa-apa kalau kita tinggal menuliskan apa yang dikatakan oleh guru. Disini
guru tidak mengajar
dengan metode ceramah, Kata Tuomas Siltala, salah seorang siswa sekolah
menengah. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Terlalu banyak
komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan dan belajar menjadi tidak
menyenangkan, sambungnya.

Siswa yang lambat mendapat dukungan yang intensif. Hal ini juga yang membuat
Finlandia sukses. Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia
sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan
merupakan yang terbaik menurut OECD.

Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan
untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan
prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan
tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian
datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa
bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka
berusaha.

Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut
mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan
membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka
dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya
diminta
membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa
lainnya. Jadi tidak ada sistem ranking-rankingan. Setiap siswa diharapkan
agar bangga terhadap dirinya masing-masing.

Ranking-rankingan hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa
tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya. Kehebatan sistem pendidikan di
Finlandia adalah gabungan antara kompetensi guru yang tinggi, kesabaran,
toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi.
Kalau saya gagal dalam
mengajar seorang siswa, kata seorang guru, maka itu berarti ada yang tidak
beres dengan pengajaran saya! Benar-benar ucapan guru yang sangat
bertanggungjawab.

Diambil dari Top of the Class – Fergus Bordewich

Oleh : Andri Aji Saputro

Comments (1)

DEFINISI HIDUP

Selama ini kita mungkin sudah terlalu enjoy dengan hidup kita, sampai lupa apa arti sebenarnya hidup. Berikut ini beberapa penjabaran tentang hidup dari berbagai sisi profesi dan jabatan. Namun ada satu pertanyaan dari masing-masing kategori yang belum bisa dijawab, tugas kita adalah menjawab pertanyaan-pertanyan itu.

Hidup bagi seorang dosen adalah bagaimana ia bisa mengajarkan setiap ilmunya pada mahasiswanya.

Terus bagaimna hidup menurut mahasiswa ..?

Hidup bagi seorang mekanik adalah berjalanya fungsi semua bagian mesin sehingga mesin itu mampu berbunyi dan menghasilkan gerak yang efektif dan efisien.

Terus bagaimana hidup menurut mahasiswa teknik mesin?

Hidup bagi seorang teknisi listrik adalah berjalannya ion-ion penghantar dalam jaringan, sehingga dapat mengalirkan arus. Baik arus searah maupun bolak-bolik

Terus bagaimana hidup menurut mahasiswa teknik elektro?

Hidup bagi seorang pemborong dan tukang gambar bangunan adalah berdirinya bangunan yang selaras dengan lingkungan tanpa menghilangkan nilai kenyamanan,keamanan dan keindahan.

Terus bagaimana hidup bagi seorang mahasiswa teknik sipil dan arsitektur?

Hidup bagi seorang petani adalah tumbuh dan berhasilnya tanamannya dikebun dan sawah sehingga dapat menghasilkan bulir-bulir yang dapat dimakan untuk keluarga dan masyarakatnya.

Terus bagaimana hidup menurut mahasiswa Agriculture dan food sciences?

Hidup bagi seorang informan adalah sampainya pesan yang diberikan dari sumber ke penerima tanpa mengurangi atau melebihkannya sehingga pesan itu dapat berguna bagi orang lain.

Hidup bagi seorang ahli bahasa adalah bunyi vokal yang mampu membentuk kalimat dari rangkaian huruf, sehingga kalimat itu bermakna.

Terus bagaimana hidup menurut mahasiswa Lughah?

Hidup bagi seorang dai adalah berjalanya seruan seruan islam ke seluruh umat manusia sehingga rahmat dapat meliputi seluruh muka bumi.

Terus bagaiman hidup menurut mahasiswa Syariah dan dirosah islamiyah?

Hidup bagi seorang dokter adalah berjalanya detak jantung sehingga darah masih mengalir diseluruh tubuh.

Terus bagaimana hidup menurut mahasiswa kedokteran?

Hidup bagi seorang imam masjid adalah menjaga bacaan sholatnya sehingga bisa membawa kekhusyukan jama’ah.

Terus bagaimana hidup menurut jama’ah?

Hidup bagi seorang ahli tanaman adalah berjalannya fungsi jaringan tumbuhan dalam transfer makanan dan air.

Terus bagaimana hidup menurut mahawasiswa botany?

Hidup bagi seorang mahasiswa asing adalah memberikan potennsi jiwanya untuk belajar dan mengabdi untuk memperluas ilmu pengetahuan.

Terus bagaimana hidup menurut garantor?

Hidup bagi seorang istri adalah pengabdian kepada suami dan menjaga hak hak suami dirumah sehingga terjauhkan dari fitnah.

Terus bagaimana hidup menurut wanita yang belum menikah?

Hidup bagi seorang suami adalah menghidupi keluarga dan mendidiknya dalam lingkungan yang baik.

Terus bagaimana hidup menurut bujangan?

Terakhir, kenapa kita hidup?

Leave a Comment

MITOS IMUNISASI

Imunisasi merupakan cara terbaik untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit. Anda mendengar hal ini dari dokter, media masa, brosur di klinik, atau teman-teman Anda. Tetapi, apakah Anda pernah berpikir ulang tentang tujuan imunisasi? Pernahkah anda meniliti lebih lanjut terhadap isu-isu dan cerita mengenai sisi lain imunisasi (yang tidak pernah diinformasikan oleh dokter)? Baiklah, mari kita ikuti lebih lanjut…
Serangkaian imunisasi yang terus digiatkan hingga saat ini oleh pihak-pihak terkait yang katanya demi menjaga kesehatan anak, patut dikritisi lagi baik dari segi kesehatan maupun syariat. Teori pemberian vaksin yang menyatakan bahwa “memasukkan bibit penyakit yang telah dilemahkan kepada manusia akan menghasilkan pelindung berupa anti bodi tertentu untuk menahan serangan penyakit yang lebih besar. Benarkah?
Tiga Mitos Menyesatkan
Vaksin begitu dipercaya sebagai pencegah penyakit. Hal ini tidak terlepas dari adanya 3 mitos yang sengaja disebarkan. Padahal, hal itu berlawanan dengan kenyataan. Effektif melindungi manusia dari penyakit.Kenyataan: Banyak penelitian medis mencatat kegagalan vaksinasi. Campak, gabag, gondong, polio, terjadi juga di pemukiman penduduk yang telah diimunisasi. Sebagai contoh, pada tahun 1989, wabah campak terjadi di sekolah yang punya tingkat vaksinasi lebih besar dari 98%. WHO juga menemukan bahwa seseorang yang telah divaksin campak, punya kemungkinan 15 kali lebih besar untuk terserang penyakit tersebut daripada yang tidak divaksin. Imunisasi merupakan sebab utama penurunan jumlah penyakit.Kebanyakan penurunan penyakit terjadi sebelum dikenalkan imunisasi secara masal. Salah satu buktinya, penyakit-penyakit infeksi yang mematikan di AS dan Inggris mengalami penurunan rata-rata sebesar 80%, itu terjadi sebelum ada vaksinasi. The British Association for the Advancement of Science menemukan bahwa penyakit anak-anak mengalami penurunan sebesar 90% antara 1850 dan 1940, dan hal itu terjadi jauh sebelum program imunisasi diwajibkan.Imunisasi benar-benar aman bagi anak-anakYang benar, imunisasi lebih besar bahayanya. Salah satu buktinya, pada tahun 1986, kongres AS membentuk The National Childhood Vaccine Injury Act, yang mengakui kenyataan bahwa vaksin dapat menyebabkan luka dan kematian.
Racun dan Najis? Tak Masuk Akal
Apa saja racun yang terkandung dalam vaksin? Beberapa racun dan bahan berbahaya yang biasa digunakan seperti Merkuri, Formaldehid, Aluminium, Fosfat, Sodium, Neomioin, Fenol, Aseton, dan sebagainya. Sedangkan yang dari hewan biasanya darah kuda dan babi, nanah dari cacar sapi, jaringan otak kelinci, jaringan ginjal anjing, sel ginjal kera, embrio ayam, serum anak sapi, dan sebagainya. Sungguh, terdapat banyak persamaan antara praktik penyihir zaman dulu dengan pengobatan modern. Keduanya menggunakan organ tubuh manusia dan hewan, kotoran dan racun (informasi ini diambil dari British National Anti-Vaccination league)
Dr. William Hay menyatakan, “Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatannya. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.” ….. (Immunisation:The Reality behind the Myth)

Makhluk Mulia Vs Hewan
Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Manusia merupakan khalifah di bumi, sehingga merupakan ashraful makhluqaat (makhluk termulia). Mengingat keunggulan fisik, kecerdasan, dan jiwa secara hakiki, manusia mengungguli semua ciptaan Allah yang ada. Manusia merupakan makhluk unik yang dilengkapi sistem kekebalan alami yang berpotensi melawan semua mikroba, virus, serta bakteri asing dan berbahaya.
Jika manusia menjalani hidupnya sesuai petunjuk syariat yang berupa perintah dan larangan, kesehatannya akan tetap terjaga dari serangan virus, bakteri, dan kuman penyakit lainnya. Sedangkan orang-orang kafir, mengangap adanya kekurangan dalam diri manusia sebagai ciptaan Allah, sehingga berusaha sekuat tenaga memperkuat sistemn pertahanan tubuh melalui imunisasai yang tercampur najis dan penuh dengan bahaya.
Manusia merupakan makhluk yang punya banyak kelebihan. Terdapat perbedaan yang mencolok antara manusia dengan hewan tingkat rendah. Apa yang dapat diterapkan padanya tidak cocok bagi hewan, demikian juga sebaliknya. Namun, orang-orang atheis menyamakan hewan dengan manusia, sebab mereka menganut teori evolusi manusia melalui kera yang sangat “menggelikan”. Oleh karena itu, mereka percaya bahwa apa yang dimiliki hewan dapat secara aman dimasukkan ke dalam tubuh manusia. Jadi, sel-sel hewan, virus, bakteri, darah, dan nanah disuntikkan ke dalam tubuh manusia. Logika setan ini adalah menjijikkan menurut Islam.Imunisasi digembar-gemborkan sebagai suatu bentuk keajaiban pencegahan penyakit, padahal faktanya cara itu tidak lebih hanya sebagai proyek penghasil uang para dokter dan perusahaan farmasi. Dalam kenyataannya, imunisasi lebih banyak menyebabkan bahaya daripada kesehatan. Bahkan, mengacaukan proses-proses alami yang ada dalam ciptaan-Nya. Nah, dengan paparan singkat ini, orang tua mana yang merasa tidak takut untuk memberikan imunisasi pada anaknya? (dsw)http://www.missionislam.com/conissues

Leave a Comment

Ijinkan Aku Jadi Bagian Cinta Suamimu

Teriring doa semoga kita senantiasa dalam lindungan, rahmat, berkah, dan ampunan Allah.Kakak (izinkan aku memanggilmu begitu), aku ingin berbagi kisah suka, duka, manis, dan pahitnya kehidupanku. Izinkan aku berkenalan denganmu lewat tulisan ini. Aku seorang pengembara dari tanah pasundan, bekerja di bidang sosial membantu anak-anak yatim dan terlantar. Tujuh tahun aku bekerja menjadi ibu asuh mereka.
Kakak…, aku yakin dirimu adalah wanita salihah yang lembut dan berbudi tinggi. Berbahagialah kakak punya suami yang baik, tampan, bijak, adil, dan berpendidikan tinggi. Itu mungkin buah kesalihanmu. Kakak, kuberharap engkau mau menyimak sekelumit kisahku ini.

Dulu sebelum nikah, aku pernah bercita-cita agar suamiku kelak berpoligami. Agar aku punya teman dalam memperjuangkan Islam dan berbagi rasa dengan akhwat lain. Tambahan lagi, jumlah wanita 5 kali dari pria. Kondisi inilah yang juga membuatku lebih menerimanya, agar akhwat lain dapat terhindar dari perbuatan zina dan lebih terlindungi.
Namun, qadarullah…, cita-citaku jadi istri pertama tidak terkabul. Hampir 1 tahun ini, kumenikah dengan pria beristri. Suatu hal yang tak pernah kuimpikan sebelumnya. Takdir Allah tak ada yang dapat menghalangi, kumenjadi istri kedua dari suamimu.
Kakak…, maafmu kumohon. Aku tak tahu apa yang harus kukatakan dan lakukan padamu. Aku bingung, takut menyakiti dan mengecewakanmu. Juga menyakiti keluarga suamiku. Aku ingin sekali bisa silaturahim denganmu dan keluarga suamiku, tapi apa mungkin…? Bisakah kalian menerimaku? Sungguh, tak pernah terbersit pun dalam hatiku untuk menyakiti dan mengecewakanmu. Aku ingin engkau jadi istri pertama yang bahagia, pintu surga terbuka lebar bila kakak ikhlas dimadu.
Kak…, izinkan aku ikut membangun rumah tangga islami, sakinah, mawaddah, wa rahmah yang diridhai Allah bersama dengan suamimu. Kakak, mengapa kumenikah dengan suamimu? Kuyakin dia lelaki yang salih, insyaallah mampu berbuat adil. Yang lebih penting, dia mau menerimaku apa adanya. Diriku yang usianya lebih tua dan dari keluarga besar yang pas-pasan tak menghalangi niatnya “menyelamatkanku”. Aku bahagia, cita-citaku bersuami aktifivis dakwah terkabul. Aku berharap bisa belajar darinya.
Aku juga takut kesendirianku ini menjadi fitnah. Aku bukanlah wanita suci yang bersih hatinya, seperti Rabiah Al Adawiyah. Waktu itu, aku frustasi dan trauma dengan kehidupan. Kumerasa hidup ini tak berguna, dan hampir-hampir putus asa. Aku tak mau menikah saat itu.
Kemudian beliau menyadarkanku agar kembali bertaubat di jalan Allah. dengan sabar dan tekun menasihatiku. Setiap 1/3 malam dia miss call aku agar terbangun dan melaksanakan salat malam. Alhamdulillah, setelah hampir 1 ½ bulan , kumerasa “hidup” lagi. Aku merasa dosa-dosaku telah diampuni-Nya.
Aku memohon pada Allah agar dapat berjumpa dengan beliau. Dengan orang yang telah menyadarkan dan membimbingku kembali pada Allah. Tepat Bulan Ramadhan, aku menikah dengan suamimu, Kak. Beliau mengunjungiku rata-rata 3 hari sebulan, atau maksimal 4 hari. Bahkan, pernah 2 bulan tak mengunjungiku. Terus terang, aku belum meraskan seperti apa rumah tangga yang sebenarnya. Aku merasa seperti “pacaran” dengan beliau. Tapi, aku tetap bahagia.
Aku sadar, tempat tinggalku sangat jauh dari tempat tinggal beliau. Untuk mengunjungiku, banyak yang harus dikorbankannya. Kesibukannya sebagai juru dakwah, tentu menyita banyak waktu. Belum lagi biaya transportasi yang mahal, karena perlu 13 jam untuk menuju tempat tinggalku. Selain itu, tentu saja akan sangat melelahkan dan perlu pengorbanan yang luar biasa.
Belum lagi beliau harus memikirkan 2 istri yang berkarakter beda. Tambahan lagi, anak-anak yang masih kecil butuh perhatiannya. Subhanallah, sebuah pekerjaan yang tidak ringan dan sangat melelahkan. Kasihan suami kita Kak. semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi semua ini, juga memberi kemudahan dalam menjalaninya. Suamiku, semoga Allah membalas kebaikanmu dengan pahala yang berlipat ganda, doaku menyertaimu. Hanya doa yang baru dapat kuberikan.
Kakak…, sebenarnya aku juga ingin lebih banyak berbuat baik dan mengabdi pada suami kita, seperti Engkau yang bisa dekat dengannya. Bahagia sekali rasanya. Tapi aku sadar, harus lebih bersabar dan perlu waktu yang sangat panjang. Karena sampai saat ini, kakak dan keluarga beliau belum tahu tentang hal ini. Sehingga aku belum yakin apakah diterima sebgai keluarganya.
Aku masih belum berani terus terang. Entahlah, sampai kapan aku harus begini, hanya Allah yang tahu. Sebenarnya aku pernah mengusulkan pada suami kita, agar aku bisa tinggal dalam satu rumah, supaya tidak terlalu jauh dan meringankan bebannya. Tapi, beliau belum bisa menerimanya.
Kakak…, maafkan aku ya?! Terkadang aku iri, kesal, dan sedih menghadapi kenyataan ini. Tapi hal itu bukanlah solusi dan hanya akan menggelincirkanku lagi ke jalan setan. Aku tak ingin larut kembali dalam dosa. Sebab, menjadi istri kedua merupakan pilihanku. Untuk menetralisir hal itu, aku lebih banyak berdzikir pada-Nya dan menambah kesibukan. Alhamdulillah, hatiku jadi terang kembali dan selamat dari godaan setan.
Aku berharap pernikahan ini mendapatkan berkah-Nya. Aku berdoa agar suatu hari nanti, kakak bisa menerimaku apa adanya. Sehingga cita-cita kita membangun rumah tangga yang penuh berkah dapat terwujud. Memang tidak mudah membangunnya dengan poligami, walau seabrek teori telah kita pelajari. Kita harus yakin, insyaallah dapat mewujudkannya. Dengan adanya saling pengertian di antara kita, tahu antara hak dan kewajiban istri pertama dan kedua, kita rasakan bersama keindahaan rumah tangga yang kita bangun dengan suami kita. Kita bisa jadi istri yang baik.
Kakak…, engkau harus bahagia. Anak-anak yang lucu, menjadi qurrata a’yun bagi kita, harapan masa depan, menjadi generasi yang salih dan salihah yang berbakti pada Allah, orang tua, dan agama. Kakak, aku juga bersyukur dengan janji Allah kepada hamba-hamba-Nya. Setelah aku menikah, ada saja rezeki yang tak terduga-duga. Alhamdulillah, Allah memang Maha Adil kepada semua hamba-Nya.
Kakak, kubaca:
An-Nur ayat 32. Ayat ini sangat menarik, berisi anjuran untuk menikah dan janji Allah yang akan mencukupkan rezeki pada hamba-Nya yang miskin yang mau menikah. Ayat tersebut memang benar. Aku dapat merasakan nikmat lahir dan batin yang kudapat setelah menikah. Jazakallah suamiku, dirimu mau menikahiku..
Rasulullah juga bersabda bahwa umatnya dilarang membujang, dianjurkan menikahi wanita yang subur sehingga di hari kiamat beliau bisa berbangga dengan umatnya yang banyak. Hadits itulah yang semakin meyakinkanku untuk menikah, walau harus dimadu.
Kakak…, jika kita sama-sama ikhlas, poligami itu indah. Menyatukan 3 hati yang berbeda, alangkah indahnya. Kalau kakak mau menerima poligami ini, berarti Engkau telah ikut menjaga nama baik dan martabat sesama wanita dengan ikut berusaha memperkecil perbuatan maksiat. Kakak karimah, marilah kita bersama membangun keluarga idaman yang sesuai tuntunan Islam.

Kakak…, inilah sekilas kisah hidupku, terimalah aku Kak…, dengan hati ikhlas dan tulus. Izinkan aku jadi bagian cinta suamimu. Mari kita bahagiakan suami kita Kak. Kita didik anak-anak kita jadi generasi salih dan salihah yang ikut menambah golongan muslim yang berakhlak mulia. Semoga kita bisa bersama di dunia dan akhirat.

Gun

Comments (3)

Larangan Ayat Al Qur’an Dijadikan Nada dering

Dengan judul asli: Hati-hati dengan Nada Dering Handphone kita!Apa hukum menggunakan adzan dan qira’ Alquran (murotal) dalam alarm/nada dering telepon (handphone) sebagai pengganti musik?

Berkata Al-Allamah Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan: Hal ini merupakan penghinaan atau termasuk merendahkan (penyalahgunaan) terhadap adzan, zikir, dan Alquran. Jadi, tidak seharusnya menjadikannya sebagai alarm (ring tones). Alquran tidak boleh dijadikan sebagai alarm/nada dering. Jika dikatakan: “Ini lebih baik daripada musik!” Bantahlah: “Ya, apakah kamu terpaksa dengan musik?! Tinggalkan musik dan taruhlah sesuatu yang ada sebagai ring tone, seperti bunyi normal. Sesuatu yang bukan mengandung musik ataupun yang mengandung Alquran. Sesuatu yang sederhana sebagai bunyi dering.

Fatwa Shaykh Shalih al-Fawzan dari kaset berjudul: Liqa’ Maftuh ma’a Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan (hafidhahullah) tanggal 10-23-1426 Hijriah.

Diterjemahkan oleh Abu Maulid

Sumber: http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=832

——————————————————————

Using Recitation of the Qur’aan as a Ring Tone Upon a Phone Question:What is your opinion regarding whoever places on the cell phone instead of Music, the Athaan or recitation of the Noble Qur’aan? Answer:This is degrading (or misusing) the Athaan, Thikr, and the Noble Qur’aan. So these should not be taken as alarms (i.e. ring tones). The Qur’aan is not to be taken for use as an alarm. It might be said: “This is better than music!” Ok, the music – are you forced to use it?! Leave the music, and put something that is an alarm tone (i.e. normal ringing). Something that does not contain music, nor does it contain Qur’aan. It should be a simple ring only.

Shaykh Saalih al-Fawzaan From a tape entitled: Liqaa’ Maftooh ma’a Ash-Shaikh Al-‘Allaamah Saalih bin Fawzaan Al-Fawzaan (hafidhahullaah). Dated 10-23-1426 Hijri. Translated by Aqeel Walker Upon http://www.Salafitalk.net
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?threadid=344588

ما رأيكم فيمن يضع في الجوالِ بدلا مِن الموسيقى أذان أو قراءة القرآنِ الكريم؟


حكم استعمالِ الأذان والقرآن الكريم بدلا مِن الموسيقى في الجوالات
ما رأيكم فيمن يضع في الجوالِ بدلا مِن الموسيقى أذان أو قراءة القرآنِ الكريم؟
هذا امتهانٌ للأذانِ والذِّكر وللقرآن الكريم؛ فلا يُتخذ لأجل التنبيه.
ما يُتخذُ القرآنُ لأجل التنبيه؛ يُقال: هذا خيرٌ مِن الموسيقى ! طيب الموسيقا: أنت مُلزَم بها ؟!! اترك الموسيقى، ضع شيء منبِّه، لا فيه موسيقى، ولا فيه قرآن، منبه فقط.
[من شريط بعنوان: ” لقاء مفتوح مع الشيخ العلاّمة صالح بن فوزان الفوزان – حفظه الله- ” بتاريخ 23 -10-1426هـ].

Sumber: http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=832

Leave a Comment

Older Posts »